Home / Terkini / Tragedi Ojol Digilas Brimob: DPC GMNI Malang Mengecam Represifitas Apara

Tragedi Ojol Digilas Brimob: DPC GMNI Malang Mengecam Represifitas Apara

Polri hari ini bukan lagi sekadar institusi penegak hukum. Ia telah menjelma menjadi alat kekuasaan yang mempertahankan status quo dengan cara brutal.

Tanggal 28 Agustus 2025 menjadi catatan hitam perjalanan demokrasi di Indonesia. Seorang driver ojek online (ojol) meregang nyawa setelah ditabrak dan digilas oleh mobil Brimob ketika aparat kepolisian melakukan tindakan represif terhadap massa aksi. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, sebagaimana sering kali dinarasikan untuk meredam kritik. Tragedi ini adalah bentuk paling vulgar dari kekerasan negara, di mana aparat kepolisian menggunakan kendaraan sebagai senjata pembunuh terhadap rakyat.

Kami, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Malang, menyatakan dengan tegas bahwa peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa institusi Polri telah gagal menjalankan amanat reformasi. Bukannya menjadi pelindung dan pengayom rakyat, Polri justru menjelma sebagai mesin kekerasan yang arogan, represif, dan anti-rakyat. Darah yang tumpah di jalan adalah konsekuensi langsung dari negara yang lebih memilih jalan kekerasan ketimbang keberpihakan pada rakyat.

Baca Juga : Pandangan Hidup, Ideologi, dan Operasi Politik: Suatu Penjelasan Analitik tentang Kekuasaan

Kekerasan Negara yang Berulang

Tragedi ini tidak berdiri sendiri. Sejak reformasi 1998, kita berkali-kali menyaksikan wajah represif Polri dalam berbagai momentum politik: dari pembubaran aksi mahasiswa, penembakan terhadap petani yang memperjuangkan tanah, hingga kriminalisasi aktivis buruh. Polri tetap mewarisi kultur lama Orde Baru: melihat rakyat sebagai musuh, bukan sebagai subjek yang harus dilindungi. Kematian seorang ojol dalam aksi 28 Agustus hanyalah puncak dari akumulasi kekerasan yang dilembagakan dan terus dibiarkan.

Apa artinya jika aparat yang diberi mandat melindungi justru menggunakan kekuatan negara untuk menggilas rakyat kecil? Ini menegaskan bahwa demokrasi kita sedang berada di tepi jurang. Negara gagal menjalankan kewajiban dasarnya: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Aparat Menjadi Algojo, Rakyat Jadi Korban

Polri hari ini bukan lagi sekadar institusi penegak hukum. Ia telah menjelma menjadi alat kekuasaan yang mempertahankan status quo dengan cara brutal. Tragedi ojol yang digilas mobil Brimob membuktikan bahwa rakyat kecil tidak hanya ditindas secara ekonomi, tetapi juga dihabisi secara fisik oleh aparatus negara. Inilah wajah asli negara yang berpihak pada modal dan kekuasaan, bukan pada rakyatnya sendiri.

Baca Juga: Refleksi 20 Mei 2025: Kebangkitan Nasional dalam Etos Kerja dan Kepemimpinan Publik

Dengan demikian, tidak ada lagi ruang kompromi. Kami menegaskan: Polri bukan pengayom rakyat, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan rakyat.

Atas dasar itu, DPC GMNI Malang menyatakan sikap:

  1. Mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian yang menggunakan kendaraan sebagai senjata pembunuh dalam aksi massa. Tindakan ini adalah kejahatan negara yang tak bisa ditutupi dengan narasi teknis atau alasan prosedural.
  2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari Kapolri dan seluruh jajaran terkait, baik secara hukum maupun politik, atas tragedi yang menewaskan rakyat kecil.
  3. Menegaskan bahwa reformasi total Polri adalah harga mati. Selama kultur kekerasan dan impunitas dibiarkan, Polri akan terus menjadi ancaman bagi demokrasi dan keselamatan rakyat.
  4. Mendesak DPR RI agar menggunakan fungsi pengawasan dan hak angket untuk membongkar wajah brutal Polri, sekaligus memastikan adanya evaluasi struktural yang mendasar.
  5. Menuntut Presiden dan Wakil Presiden RI untuk berhenti bersembunyi di balik narasi pencitraan. Saat rakyat dibunuh oleh aparat negara, diam berarti bersekongkol.
  6. Mengajak seluruh rakyat, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersatu, bergerak, dan melawan praktik kekerasan negara. Karena hanya dengan perlawanan rakyat, keadilan bisa ditegakkan.

Darah Rakyat adalah Api Perlawanan

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa negara telah gagal menjalankan fungsinya. Darah rakyat yang tumpah di jalanan bukan sekadar angka statistik, melainkan api yang membakar kesadaran. Api itu tidak akan pernah padam sebelum keadilan ditegakkan, sebelum Polri direformasi total, dan sebelum kekerasan negara dihentikan.

Negara boleh mencoba menutup-nutupi fakta, boleh mengalihkan isu dengan berbagai narasi teknis, tetapi sejarah tidak pernah bisa dibungkam. Setiap darah yang tumpah akan menjadi energi perlawanan. Setiap korban yang jatuh akan menjadi saksi bahwa rakyat tidak akan tunduk pada kekerasan negara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *