Home / Politik / Amanat Penderitaan Rakyat | Joko Sukmono

Amanat Penderitaan Rakyat | Joko Sukmono

Presiden Republik Indonesia memiliki hak PENUH untuk menjalankan perintah rakyat Indonesia dalam menghapus penderitaan rakyat. Tindakan politik apa pun dalam rangka hal tersebut tidaklah boleh ada yang menentang

Kondisi objektif psikologis masyarakat bangsa Indonesia saat ini sedang berada pada posisi esensinya yang disorientatif terhadap realitas sosial konkret, sehingga melahirkan yang disebut sebagai frustrasi sosial yang akut.

Situasi batas sosial yang akut tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Jangan ada orang MISKIN, BODOH, dan TERTINDAS di negara bangsa Indonesia yang sudah MERDEKA ini.

Pernyataan ini adalah alasan utama mengapa Indonesia harus MERDEKA.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa potret perjalanan sejarah bangsa Indonesia ini stagnan (berjalan di tempat).

Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dilakukan, khususnya oleh para penyelenggara negara. Mereka gagal dalam menanggulangi perintah konstitusi yang paling mendasar, yaitu menghapus kemiskinan, kebodohan, dan penindasan.

Malah dapat dikatakan bahwa terdapat pembiaran terhadap hal tersebut. Bahkan, tidak ada tindakan hukum kepada para penindas yang mengakibatkan kemiskinan dan kebodohan.

Pemiskinan dan pembodohan ini nyata ada dan telah menjadi bagian integral di masyarakat bangsa Indonesia, bahkan sudah berbentuk budaya yang bernama Penderitaan Rakyat.

Kemudian, alasan fundamental seperti itu sampai dengan hari ini, Januari tahun 2025, masih menjadi isu nasional dan polemik yang tidak ada ujung pangkalnya, karena telah menjadi bagian yang integral dari penderitaan rakyat.

Lalu, untuk apa infrastruktur yang menelan biaya ribuan triliun itu?
Untuk apa APBN ribuan triliun itu?
Untuk apa eksplorasi besar-besaran sumber daya alam itu?

Baca Juga : BEBAS Menyampaikan Pendapat | Joko Sukmono

Adalah keterlibatan langsung, secara fisik maupun psikologis, terhadap seluruh mekanisme dalam rangka menghapus penderitaan rakyat itu.

Yang terlibat adalah Presiden Republik Indonesia. Yang dilibatkan adalah seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama memberangus kemiskinan, kebodohan, dan penindasan dari BUMI Indonesia.

Untuk apa proses produksi besar-besaran itu?

Presiden Republik Indonesia memiliki hak PENUH untuk menjalankan perintah rakyat Indonesia dalam menghapus penderitaan rakyat. Tindakan politik apa pun dalam rangka hal tersebut tidaklah boleh ada yang menentang.

Apabila ada orang maupun kelompok yang menentang Politik Amanat Penderitaan Rakyat ini, mereka dapat dinyatakan sebagai kontra Amanat Penderitaan Rakyat. Mereka juga dapat dianggap melawan pemerintah Republik Indonesia sekaligus sebagai musuh utama rakyat Indonesia yang harus diusir dari Indonesia dan dicabut kewarganegaraannya.

Pertanyaan ini sudah beribu-ribu kali dijawab, dan jawabannya tetap itu-itu saja:

UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT.

Perintah dari rakyat Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia adalah memprioritaskan peniadaan penderitaan rakyat Indonesia dalam rangka mencapai kebahagiaan masyarakat NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

PANCASILA adalah DASAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA…… BENAR.

PANCASILA adalah PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA….
BENAR.

Baca Juga : Realisme Sosial | Joko Sukmono

PANCASILA adalah IDIOLOGI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA…. BENAR.
PANCASILA Adalah IDIOLOGI Seluruh anak anak Bangsa Indonesia..
BENAR.
PANCASILA adalah BUDAYA DASAR Masyarakat BANGSA Indonesia…… BENAR.

UUD th 1945 adalah Landasan STRUKTURAL NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA….
BENAR.
UUD th 1945 didalam Manifestasinya adalah untuk Melindungi segenap Kehidupan BANGSA INDONESIA….
BENAR
Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
BENAR
Untuk memajukan Kesejahteraan Umum
BENAR
PRESIDEN Republik Indonesia itu apakah diwajibkan Menjalankan UUD th 1945…… YA.
UUD th 1945 itu menjamin Kebebasan Berpikir……. YA.
Apakah Sumberdaya Alam yang melimpah ruah di Negara Republik Indonesia itu diperuntukkan sebesar besar bagi Kesejahteraan RAKYAT…
YA.


Oleh : Joko Sukmono

Badan Pendidikan dan Pelatihan

Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis

( NASMAR )

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *