Home / Politik / Refleksi 20 Mei 2025: Kebangkitan Nasional dalam Etos Kerja dan Kepemimpinan Publik

Refleksi 20 Mei 2025: Kebangkitan Nasional dalam Etos Kerja dan Kepemimpinan Publik

Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! … Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama. Itulah Gotong-royong!
_Ir. Soekarno

 


Peringatan Hari Kebangkitan Nasional setiap 20 Mei tidak boleh berhenti sebagai rutinitas simbolik atau seremonial tahunan. Mari kita rayakan Kebangkitan Nasional dengan melakukan refleksi bersama, untuk menilai: sudahkah bangsa kita benar-benar bangkit?

Barang tentu bukan bangkit bergerak melawan penjajahan fisik sehingga mencapai kemerdekaan seperti yang lalu. Akan tetapi bangkit bergerak mengisi kemerdekaan melepas belenggu baru, seperti kemalasan kolektif, kepemimpinan yang kehilangan arah moral, dan budaya kerja yang rendah produktivitas.

Sebagaimana kita rasakan bersama, di tengah kemajuan infrastruktur dan transformasi digital, kita masih menghadapi krisis etos kerja dan integritas, yang justru menghambat kemajuan. Melalui refleksi ini kita akan melihat dua fondasi utama kebangkitan masa kini: etos kerja dan kepemimpinan berintegritas.

1. Etos Kerja: Dari Budaya Asal-Jadi ke Budaya Hasil dan Tanggung Jawab

Tantangan riil: Data Bank Dunia (2023) menunjukkan, bahwa produktivitas tenaga kerja Indonesia hanya 56% dari rata-rata Asia Timur dan Pasifik. Dalam birokrasi, laporan KemenPAN-RB mengungkap sekitar 30% ASN belum mencapai target kinerja optimal, bahkan absensi masih menjadi persoalan di banyak daerah.
Kita menghadapi budaya kerja asal-jadi, minim orientasi hasil, dan miskin rasa tanggung jawab publik.

Baca Juga : Refleksi Hardiknas: Pendidikan Kita ke Mana? Antara Visi Bung Karno dan Realita Era Digital

Kebangkitan etos kerja harus dimulai dari:

  • Revolusi mental kerja. Etos kerja merupakan tanggung jawab moral. Bekerja bukan semata kewajiban birokratis, melainkan kontribusi terhadap kehidupan bersama. Semangat kerja sebagai tanggungjawab moral ini harus ditanamkan sejak dini; mulai dari pendidikan dalam keluarga, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dan kehidupan masyarakat.
  • Transformasi budaya kerja. Orientasi kerja bukan sekadar untuk menggugurkan tugas, tetapi orientasi hasil dan manfaat. Maka itu sistem evaluasi kinerja perlu menekankan dampak kerja, bukan hanya pelaporan administratif.
  • Restorasi meritokrasi. Mereka yang berintegritas, berprestasi dan inovatif harus mendapatkan penghargaan dan promosi. Tidak boleh dikalahkan oleh nepotisme dan kedekatan dengan kekuasaan. Ketika yang “kerja baik” kalah dengan yang “menyuap” atau “dekat kekuasaan”, maka etos kerja bangsa akan melemah dan ambruk.

2. Kepemimpinan: Dari Kekuasaan ke Keteladanan Publik

Realitas pahit: Sejak 2004, lebih dari 1.300 pejabat publik tersangkut kasus korupsi. Di antaranya terdapat puluhan kepala daerah, menteri, anggota DPRD/DPR RI, anggota DPD, bahkan pimpinan lembaga negara.
Hal ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ia bukan sekadar kasus hukum, tetapi indikasi bahwa sistem kepemimpinan kita masih terlalu rentan penyalahgunaan kekuasaan, yang akan menggerus bahkan kehilangan kepercayaan publik dan rakyat. Ketika jabatan menjadi ruang dagang sapi dan bukan pengabdian, maka rakyat yang akan dirugikan dan terancam kehilangan keteladanan dari pemimpin.

Kebangkitan kepemimpinan menuntut tiga lompatan:
a. Etika dan keteladanan

  • Pemimpin harus membangun etika dan keteladanan. Kepemimpinan harus dilandasi integritas dan visi pelayanan. Bukan sekadar jabatan, tapi teladan.
  • Pemimpin harus hidup transparan dan bersahaja. Gaya hidup mewah yang tak sebanding dengan penghasilan hanya akan melahirkan sinisme dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada publik.
  • Kaderisasi politik dan jabatan publik harus utamakan pembinaan karakter dan kompetensi, bukan sekadar kalkulasi elektabilitas.

b. Penegakan hukum kuratif dan efek jera

  • Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset wajib ditegakkan secara progresif, agar tumbuh kesadaran bahwa kejahatan itu tidak menguntungkan, tetapi sebaliknya menyengsarakan.
  • Larangan seumur hidup menduduki jabatan publik bagi koruptor merupakan keniscayaan moral yang harus diangkat menjadi norma dalam rekrutmen, penempatan dan promosi jabatan publik.
  • Naming and shaming, publikasi sosial terhadap koruptor dan pelanggar etika kelas berat harus dilakukan sebagai pendidikan publik, agar masyarakat tahu siapa yang layak dan tidak layak dipercaya.
  • Reformasi sistem (kepartaian, Pemilu, Pilpres dan Pilkada), termasuk pendanaannya, perlu dilakukan agar kepemimpinan tidak lahir dari dinasti dan jual beli suara, tetapi dari hasil seleksi integritas dan kompetensi berbasis kepercayaan dan pilihan rakyat.

c. Kontrol publik dan sistem digital

  • Masyarakat sipil, media, dan whistleblower harus dilindungi dari intimidasi kekuasaan dan diberdayakan sebagai penyeimbang kekuasaan.
  • Digitalisasi pelayanan publik untuk meminimalisasi ruang suap menyuap, intervensi dan KKN, sekaligus mempercepat proses birokrasi.

3. Kebangkitan sebagai Gerakan Kolektif, Gotong Royong

Kebangkitan nasional bukan hasil kerja individu maupun kelompok, tetapi hasil kerja kolektif, gotongroyong semua elemen anak bangsa.
Bung Karno, dalam Pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945, menegaskan:

“Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! … Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama. Itulah Gotong-royong!” 

Senafas prinsip gotongroyong, kebangkitan nasional dalam rangka transformasi budaya kerja dan kepemimpinan berintegritas harus lahir sebagai gerakan bersama di semua lini kehidupan, melalui pendidikan, birokrasi, masyarakat, profesional, dunia usaha, serta Organisasi Politik (Orpol) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Baca Juga : Refleksi Kolaborasi Tripusat Pendidikan Untuk Menanggulangi Merosotnya Nilai Integritas

a. Pendidikan: Mendidik manusia seutuhnya

  • Pendidikan karakter harus ditanamkan secara konkret, bukan sekedar jargon. Dilakukan melalui tripusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat.
  • Sekolah dan kampus harus menjadi tempat pembentukan etos kerja, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
  • Guru dan dosen harus jadi teladan etos, bukan hanya penyampai materi.

b. Birokrasi: Layani dengan hasil

  • Sistem merit dan penilaian kinerja birokrasi harus berbasis outcome, bukan formalitas.
  • Digitalisasi disertai budaya kerja yang cepat, bersih, dan tanggap.

c. Komunitas dan keluarga: Budaya malu dan budaya peduli

  • Keluarga adalah tempat pertama anak belajar makna kerja, tanggung jawab, solidaritas sosial, dan kepemimpinan.
  • Kita harus kembali menanamkan rasa malu terhadap kemalasan dan pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apapun.
  • Tokoh masyarakat dan agama harus proaktif menjadi penjaga nilai moral masyarakat dan publik.

d. Profesional: Etika di atas keahlian

  • Profesional di bidang hukum, kesehatan, teknologi, pendidikan, dan lain-lain tidak cukup hanya dengan kompetensi teknis. Mereka juga harus memiliki kompetensi etis, menjadi penjaga moral dan etika publik. Profesi tanpa integritas hanya akan melahirkan manipulasi berbasis keahlian.
  • Asosiasi profesi harus memberi sanksi nyata terhadap pelanggar etika, jangan menjadi klub bergengsi dan ekslusif.

e. Dunia usaha: Profit yang bermoral

  • Dunia usaha adalah motor ekonomi. Namun jika profit mengabaikan etika, maka hanya akan menciptakan kesenjangan dan eksploitasi, yang tidak senafas nilai-nilai Pancasila dan justru akan menghancurkan masa depan.
  • Perlu didorong praktik bisnis yang berkelanjutan, kepemimpinan yang humanis, fair terhadap karyawan, disiplin dalam pembayaran pajak, serta peduli program aksi sosial (Corporate Social Responsibility).
  • Kebangkitan nasional butuh pelaku usaha yang bukan hanya mencari untung, tapi membangun masa depan.

f. Orpol dan Ormas

Beberapa langkah strategis yang mendesak perlu dilakukan Orpol dan Ormas dalam rangka membangkitkan etos kerja dan kepemimpinan berintegritas, sebagai berikut:

  • Reformasi internal dan Kaderisasi berbasis integritas, misalnya: proses rekrutmen dan kaderisasi dengan menekankan nilai-nilai kesetiaan kepada bangsa negara, kejujuran, pengabdian, dan pelayanan publik; dan ciptakan mekanisme seleksi terbuka dan transparan dalam pengangkatan pemimpin, bukan hanya berdasarkan loyalitas atau dinasti politik.
  • Pendidikan Etika dan Kepemimpinan, seperti: menyelenggarakan pendidikan politik dan etika publik secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang pemilu; dan pelatihan kepemimpinan moral yang menekankan komitmen kebangsaan dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar keterampilan politik atau administrasi.
  • Keteladanan dari Atas, misalnya: tokoh-tokoh utama orpol dan ormas harus menjadi teladan nyata, tidak hanya dalam pidato tetapi juga dalam gaya hidup dan keputusan politik; dan hentikan pembelaan terhadap kader yang terlibat korupsi—bahkan kepada mereka harus ada sanksi tegas dan terbuka.
  • Konsistensi dalam Advokasi Anti-Korupsi, seperti sikap konsisten dan vokal membela pemberantasan korupsi, termasuk jika menyentuh lingkaran sendiri; dan dukung penguatan KPK, transparansi APBN/APBD, dan partisipasi publik dalam pengawasan.
  • Dekolonisasi Mentalitas Kekuasaan. Caranya ubah orientasi dari politik transaksional dan patronase ke politik pelayanan dan pemberdayaan rakyat; dan Hindari praktek money plolitics, tolak budaya “balas jasa” setelah terpilih atau dilantik.
  • Desentralisasi Percontohan Nilai. Untuk itu Bangun pusat-pusat keteladanan etos kerja dan kepemimpinan bersih di daerah (melalui kepala daerah atau binaan komunitas teladan), sebagai role model yang bisa direplikasi secara nasional.
  • Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil dan Dunia Usaha, seperti melakukan kerjasama dengan LSM, media, kampus, dan pelaku usaha untuk mendorong budaya kerja yang bersih dan produktif; dan mendorong praktik CSR berbasis kebutuhan masyarakat, utamanya masyarakat kecil, bukan sekadar formalitas memenuhi perintah UU dan Perda.

Baca Juga : Esai Reflektif : “Aku Mau!” R.A. Kartini dan Competence Motive dalam Diri Anak Muda

Penutup

Kebangkitan tidak pernah jatuh dari langit. Ia adalah hasil dari gotongroyong kerja keras, ikhlas dan cerdas dari semua elemen anak bangsa. Ia adalah hasil dari sistem yang sehat dengan pemimpin yang berintegritas dan diteladani oleh rakyat.

Di tengah krisis kepercayaan, polarisasi, dan derasnya arus disinformasi, kita butuh kebangkitan yang nyata—bukan basa-basi. Bangkit dari kemalasan dan kerja asal-jadi, dari politik pragmatis dan kepemimpinan tanpa integritas, dan dari sistem yang membiarkan pelanggaran nilai dan norma jadi kebiasaan.

Bangkitlah Indonesia Merdeka Selamanya! Bukan sekadar slogan dalam spanduk dan pidato, tetapi dalam cara kita bekerja, memimpin, dan gotong-royong membangun masa depan bersama, mewujudkan Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Malang, 20 Mei 2025
Kang Sir

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *