Yang obyektif itu adalah ide, yang obyektif itu adalah fenomena, yang obyektif itu adalah realitas yang relatif, atau dengan sedikit ekstrem, yang obyektif itu adalah sesuatu yang dianggap realistis.
Tidak ada kata yang lebih berharga daripada kata-kata yang obyektif itu mungkin.
Yang obyektif itu bisa jadi adalah substansi, bisa jadi adalah kontingensi, atau lebih afdol rasanya jika yang obyektif itu adalah setiap kategori-kategori yang kategoris.
Yang obyektif itu adalah ide, yang obyektif itu adalah fenomena, yang obyektif itu adalah realitas yang relatif, atau dengan sedikit ekstrem, yang obyektif itu adalah sesuatu yang dianggap realistis.
Yang obyektif itu adalah manusia konkret ini. Yang obyektif adalah manusia konkret ini yang telah dijejali dengan sifat-sifat kemanusiaan yang deterministik. Jika ia berbentuk inisial, ia bernama lengkap, misalnya Joko Sukmono, alamat RT …. Desa….., Kabupaten…., Provinsi….., Indonesia.
PENGETAHUAN
Pengetahuan adalah fakta otentik yang digali dari fenomena yang ada.
Fenomena adalah gejala yang tampak secara empiris.
Empiris adalah peristiwa yang bisa diterangkan secara rasional.
Dalam hal sesuatu yang empiris, bisa saja ada fakta riil dan fakta non-riil.
Fakta riil adalah peristiwa yang bisa dijadikan sebuah data. Namun, ada juga suatu peristiwa empiris yang masih berupa informasi.
Informasi membutuhkan penelusuran secara sistematis agar menjadi suatu fakta yang riil.
Ketika informasi berkembang dan menjadi opini publik, hal tersebut tidaklah perlu menjadi polemik karena berada pada posisi abu-abu.
Dengan demikian, pengetahuan menjadi dinamis dan setiap saat selalu bisa dikoreksi secara obyektif.
Baca Juga :Refleksi 20 Mei 2025: Kebangkitan Nasional dalam Etos Kerja dan Kepemimpinan Publik
Dengan penjelasan tentang yang obyektif itu, telah membawa rasio otentik kepada kemungkinan (esensial) dan kepada kesungguhan (eksistensial).
Dan inilah penjelasan konkretnya:
Bahwasanya obyektivitas itu adalah sesuatu yang terus-menerus digali dan terus dicari seiring berjalannya kehidupan. Teori-teori terus tumbuh dan berkembang dalam upaya menerangkan yang obyektif itu. Ada kalanya sesuatu yang dianggap obyektif dijadikan pancang kebenaran, dijadikan juga sebagai alat untuk mengoreksi pandangan-pandangan dan pemikiran-pemikiran yang mengklaim dirinya telah menemukan yang obyektif, sehingga hal tersebut bisa dijadikan pedoman umum dalam menjalani kehidupan sosial.
Tetapi ketika yang obyektif ini terus-menerus menjadi pertentangan argumen, maka apa yang obyektif itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin. Karena yang obyektif itu apakah peristiwa, apakah situasi, apakah keberadaan empiris, apakah keberadaan esensial, apakah keberadaan eksistensial, atau yang obyektif itu adalah segala sesuatu yang tercipta—atau lebih dari itu, misalnya pra-penciptaan—atau dengan sedikit ekstrem, obyektivitas itu adalah yang mencipta sendiri.
Pada suatu waktu di negara-bangsa Indonesia ini terjadi kegaduhan sosial, dan penyebab kegaduhannya adalah hal yang bernama fakta terus berkembang menjadi data. Persengketaan terjadi akibat kepentingan, dan telah muncul berbagai stigma, misalnya: “Kalian ini adalah gerombolan yang menangnya sendiri, dupeh berkuasa dan mengklaim sebagai pemenang, berbuat curang seenaknya,” dengan melepas hantu-hantu sosial yang terus berteriak, “Buktikan secara hukum jika kami curang, bawa data-datamu ke Mahkamah Konstitusi! Jika kami memang curang, kami siap menerima segala konsekuensinya.” Ternyata, secara obyektif, menurut hakim Mahkamah Konstitusi, para pemohon dianggap tidak berdasar pada fakta dan data.
Ya sudahlah, memang sekarang ini di negara-bangsa Indonesia sedang memasuki sebuah era yang bernama “era fakta data alternatif,” sehingga apa yang obyektif menjadi tidak mungkin. Siapapun yang memimpin negara-bangsa Indonesia ini adalah mereka yang berasal dari pemanfaatan situasi sosial-politik yang diselimuti ketidakadilan.
Apa yang obyektif menjadi tidak mungkin.
Ketidakmungkinan terhadap yang obyektif terjadi karena faktor-faktor subyektivitas yang memiliki peran sentral dalam menentukan yang obyektif. Sedangkan yang subyektif menjadi mungkin ketika yang obyektif dianulir menjadi kemungkinan baru yang dibenturkan pada situasi batas sosial yang absurd.
Contoh pembingkaian narasi dari yang tidak mungkin menjadi mungkin adalah fakta obyektif alternatif.
Cobalah amati dengan seksama gambar segitiga: di situ ada tiga sudut yang luasnya 180 derajat, dan selama ini anak-anak manusia hanya bertengger di puncak segitiga saja tanpa memperhatikan luas segitiganya. Yang anak-anak manusia kerjakan, baik kerja pikiran, kerja emosi, maupun kerja intuisinya, maksimal hanya 10 persen (sekitar 18 derajat) saja, sedangkan luas segitiga yang 180 derajat itu (90 persen) terabaikan. Padahal keseluruhan luas tersebut ada pada keberadaannya.
Baca Juga :Â Senyum Sang Filsuf
Sehingga anak-anak manusia yang tidak menyadari keberadaannya ini, dan paling sedikit menggunakan kesadarannya—misalnya cuma 2 sampai 5 persen saja—maka anak-anak manusia macam ini secara bertahap tapi pasti akan termarjinalkan (terasingkan dari dunianya sendiri sebagai manusia konkret).
Ingat, kesadaranmu luasnya 180 derajat. Jangan menjadi anak manusia yang hanya menggunakan sedikit kesadarannya, melainkan jadilah anak manusia yang terus-menerus secara optimal menggali kesadaran kalian sendiri, agar menjadi anak manusia yang bertalenta.
Apakah yang obyektif itu mungkin?
Yang obyektif hanya sampai kepada yang esensial.
Yang obyektif hanya sampai kepada situasi batas substansial.
Apakah yang itu tidak mungkin?
Ketidakmungkinan terhadap yang obyektif terjadi karena hanyalah sebatas kepada yang eksistensial, sedangkan yang eksistensial itu tidak mungkin.
Dengan penjelasan tentang yang obyektif itu, telah membawa rasio otentik kepada yang kemungkinan (esensial) dan kepada yang kesungguhan (eksistensial).
Dan inilah penjelasan konkretnya:
Bagi yang belum dan/atau tidak menyadari historisitasnya sebagai manusia, maka mereka akan menjadi manusia mekanik yang jiwanya telah mati. Manusia semacam ini tidak akan pernah menjadi manusia yang autentik, karena mereka telah teracuni oleh candu kehidupan yang penuh tahayul.
Waspada…
Waspadalah terhadap unsur budaya modern yang akan terus bergerak membuka pintu dan membuat jalan sejarahnya sendiri, yang secara bertahap terus berproses menuju ultimasi sosial. Hal itu ditandai dengan munculnya makhluk-makhluk sosial konkret yang akan mematikan jiwa-jiwa kalian, membakar esensi yang telah dengan susah payah kalian dapatkan, dan memporak-porandakan tatanan yang ada.
Siapa yang mengatakan bahwa kalian ini adalah manusia? Kalian ini adalah binatang yang terjerat oleh makna-makna. Setelah makna-makna ini menjadi lingkaran yang rumit dan melilit, dan kalian tidak sanggup melepaskan diri dari jeratan makna itu, maka kalian telah menjadi lukisan-lukisan yang kalian anggap indah. Kalian terus terbawa oleh ilustrasi dan ilusi yang mengerikan.
Ada petunjuk psikologis terhadap perkembangan dan pertumbuhan manusia seumur hidup. Ada yang bernama pembawaan, ada yang bernama lingkungan. Keduanya adalah pembentuk kepribadian, dan kepribadian ini terus tumbuh dan berkembang seiring perjalanan waktu. Kepribadian tidak stagnan. Ia akan terus berubah, berubah, dan berubah. Ketika manusia menyadari historisitasnya, maka ia akan berusaha untuk mendapatkan keberadaannya yang utuh, yang tidak terkoyak oleh situasi sosial atau situasi politik.
Tahapan-tahapan perjalanan manusia dalam proses rasional sejarah:
Manusia adalah dimensi yang multikompleks, konkret, dan individual. Ia hidup di dalam waktu, berada pada posisi ruangnya, bergerak pada posisi tempatnya, dan bertualang dalam posisi esensinya yang utuh sebagai eksistensi yang autentik.
Kemudian, di dalam waktunya, manusia terperangkap oleh yang bernama waktu yang dahulu dan waktu yang akan datang, dengan kecenderungan tidak menyadari waktu sekarang. Ketika berada pada posisi ruangnya, manusia menyadari historisitasnya sebagai manusia. Bahwa aku ini adalah suku bangsa manusia yang terlihat langsung dengan seluruh saudara-saudaraku yang tinggal di muka bumi. Aku menjadi suatu bangsa di sebuah negara yang meniscayakan diriku ada sebagai bangsa Indonesia, dan aku setuju dengan negaraku yang bernama Republik Indonesia.
Baca Juga :Â Kepada Presiden | Joko Sukmono
Tentang bergerak pada posisi tempatnya, manusia berada pada suatu tempat yang tak terelakkan bernama interaksi sosial. Di situ terhampar luas berbagai macam jenis interaksi: ada interaksi edukatif, ada interaksi politis, dan ada berbagai bentuk interaksi yang bersifat manipulatif. Dari sinilah manusia mulai menjalani kehidupan sosial yang kompleks.
Bahwa ketika manusia bertualang pada posisi esensinya, ada dimensi yang tegar berhadapan langsung dengan seluruh keberadaannya. Ia adalah dimensi estetis, ia adalah dimensi etis, dan bahkan ada dimensi yang berupa religi.
Pada tataran sebagai eksistensi yang autentik, manusia sungguh-sungguh menjadi manusia konkret dengan identitas sebagai makhluk individu konkret, makhluk sosial konkret, bahkan lebih banyak lagi yang disandangnya. Bisa menjadi Homo Sapiens, bisa menjadi homoseksual, bisa menjadi Homo Faber, Homo Ludens, dan masih banyak peluang-peluang menjadi lainnya.
Di sebuah tempat…
Di sebuah tempat yang bernama rumah para penghisap, rumah para drakula, rumah para bandit, dan rumah-rumah yang dilindungi institusi—yang dilindungi oleh para anjing kekuasaan, yang 24 jam dijaga oleh makhluk hidup yang bengis—tempat itu adalah singgasana kekuasaan berupa istana. Di situ pula bercokol para binatang purba yang sedang birahi keangkaramurkaan. Dari tempat itu mereka menjalankan kegiatan atas nama kemanusiaan, atas nama keadilan, dan bahkan mengatasnamakan agama.
Belum ada pengertian esensial tentang waktu.
Belum ada pemakaian kata waktu yang menunjuk kepada keadaan yang sebenarnya. Contoh: dengan sembarang, berbagai kalangan menggunakan kata waktu gegabah, misalnya waktu kemarin, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang.
Waktu kemarin belum bisa dijelaskan secara esensial. Waktu sekarang juga tidak bisa dijelaskan. Waktu yang akan datang, yang belum dilalui, kadang telah menjadi perencanaan, dan bahkan banyak yang menjadi ramalan.
Karena belum ada definisi yang utuh dan menyeluruh tentang waktu, maka banyak kejadian di berbagai kalangan, baik pada tingkat kelompok sosial, kelompok budaya, bahkan sampai kepada kelompok formal yang lebih luas, yaitu negara.
Kejadian itu adalah penggunaan istilah kata waktu yang tidak mewakili waktu itu sendiri. Saya cenderung tidak menunjukkan contoh penggunaan istilah kata waktu yang biasa digunakan oleh berbagai kalangan (di dalam negara yang bernama Republik Indonesia ini, adalah suatu tempat yang ideal bagi tumbuh dan berkembangnya manipulasi terhadap istilah kata waktu).
Baca Juga :Â Amanat Penderitaan Rakyat | Joko Sukmono
Kemudian daripada itu, yang obyektif itu adalah ilusi belaka, dikarenakan ada dimensi etis, estetis, dan religius yang ketiganya memiliki klaim terhadap dirinya sendiri sebagai yang obyektif.
Kemudian unsur subyektivitas berperan sebagai godam pemaksaan dari kekuasaan. Segala kelengkapan instrumen kekuasaan dimaksimalkan agar segala sesuatu yang ada dan menjadi adalah obyektif adanya. Dari situ, kekuasaan secara manipulatif bisa menggunakan fakta alternatif sebagai acuan dalam penyelenggaraan kekuasaannya.
Yang benar untuk sementara ini, dengan kondisi obyektif yang terjadi di muka bumi ini, adalah yang bisa dijual, sedangkan yang baik adalah yang laku dijual. Itulah fenomena sosial yang sedang berlangsung saat ini, dengan filosofi: Beginilah adanya dunia saat ini. Sedangkan kebenaran abstrak sebagai kebenaran sejati sudah menjadi monumen dengan filosofi: Demikian adanya. Kebaikan tertinggi yang telah menjadi etika (esensial) telah menjadi jargon yang manipulatif. Selamat menjalankan penjualan dan merangkai tindakan produktif dalam rangka ada dan menjadi.
Apakah kalian menyadari bahwa kehidupan sosial manusia ini tidak bisa diramalkan dengan pertimbangan yang tidak berdasar kepada hukum rasionalitas? Bahwa kehidupan sosial manusia itu tunduk kepada hukum rasionalitas sejarah? Bahwa kehidupan sosial manusia itu tidak bisa dijelaskan secara empirik, juga tidak bisa dijelaskan secara idealistik? Kehidupan sosial manusia adalah gerak sejarah yang tak terelakkan dengan hukum-hukumnya sendiri. Kehidupan sosial manusia itu, dalam historisitasnya, berada pada trans-idios dan bergerak di dalam suatu proses sejarah yang bernama trans-historis.
Situasi sosial itu adalah fenomena dari para makhluk sosial konkret yang merangkai tindakan produktif dalam bentuknya yang unik dan beragam. Ia bisa berupa aktivitas sosial-politik maupun sosial-ekonomi.
Perjalanan sejarah suku bangsa manusia adalah perjalanan sejarah yang mutlak. Anak-anak suku bangsa manusia ini akan terus bergerak bersinergi dengan sesama dalam melanjutkan perjalanan sejarah hidupnya. Negara, dalam hal ini, telah menjadi institusi yang secara bertahap dan pasti akan melakukan co-adaptasi dan co-modifikasi dalam rangka co-eksistensi damai dengan warga negaranya. Yang tersedia dan terhampar di dunia ini adalah instrumen bagi suku bangsa manusia untuk menjalani sejarah hidupnya. Negara bangsa, negara monarki, dan apa pun bentuknya sudah tidak lagi mampu melakukan penindasan terhadap suku bangsa manusia. Struktur-struktur sosial dan stratifikasi sosial sudah mulai mengarah kepada egalisasi (kesetaraan). Upaya untuk memanusiakan manusia sudah berjalan mengikuti hukum rasional sejarah.
Interaksi sosial adalah suatu interaksi yang melibatkan segala kepentingan: ada kepentingan pribadi, golongan, bahkan kepentingan agama. Di dalam interaksi sosial ini adalah lahan yang subur untuk menyebarkan virus mental. Ia bisa berbentuk bahasa, budaya, bahkan fanatisme. Di sisi lain, ada yang bernama interaksi edukatif yang sentralistik, di mana negara terlibat langsung secara representatif dengan dalih mentransformasi nilai-nilai yang dianggap benar dan baik. Yang paling ekstrem adalah interaksi politis yang represif dengan tujuan melanggengkan kekuasaan. Hemmmm… benar-benar mengancam eksistensi setiap individu manusia. Inilah kondisi obyektif manusia yang tinggal di muka bumi, dan masih ada hempasan lain bernama ekonomi.
Sejarah tentang yang obyektif telah menjadi cara pandang setiap individu yang bernama anak-anak manusia yang tinggal di muka bumi dalam rangka men-dunia.
Kelompok religi menyajikan informasi yang obyektif berupa ajaran yang diklaim sebagai yang obyektif. Yang lain pun demikian pola-polanya.
Baca Juga :Â BEBAS Menyampaikan Pendapat | Joko Sukmono
Materialisme historis-dialektis adalah teori pergerakan materi yang tak terelakkan, dikarenakan berdasar kepada pendasaran yang obyektif. Sampai dengan saat ini, teori ini masih menjadi polemik di kalangan para filsuf dan akademisi.
Sementara itu, kapitalisme mengklaim sudah menang, dan sejarah sudah berakhir di dalam genggamannya.
Pancasila, sebagai filsafat hukum dasar, justru berada pada posisi esensinya yang disorientatif, dikarenakan pemahaman terhadapnya membutuhkan berbagai sudut pandang yang tidak bisa berdiri sendiri-sendiri, karena ia utuh dan komprehensif.
NASAKOM pernah diklaim sebagai kondisi obyektif masyarakat bangsa Indonesia pada era Bung Karno. Namun kemudian, keberadaannya terkoreksi oleh sejarah dan telah menjadi serpihan-serpihan klaim yang berserakan, tumbuh menjadi tunas-tunas baru yang melahirkan embrio-embrio yang ada saat ini di negara bangsa Indonesia.
Mungkinkah yang obyektif itu mungkin?
Kemungkinannya mungkin.
Sebuah renungan filosofis tentang pemahaman kondisi obyektif.
Oleh : Joko Sukmono
Badan Pendidikan dan Pelatian
Gerakan Pemuda dan Pelatihan
(NASMAR)










